Senin, 12 Januari 2009

Koreksi kebijakan anak-anak sekolah berangkat lebih pagi

Kebijakan Pemda DKI yang memberlakukan jam sekolah lebih awal 06.30,
perlu dikoreksi. Kalau jarak rumah dan sekolah dekat, mungkin tidak
masalah. Namun proses SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), telah
membuat seorang anak seringkali harus bersekolah jauh dari tempat
tinggalnya. Karena tidak lolos seleksi di sekolah yang dekat dengan
rumahnya. Jika perjalanan dari rumah ke sekolah mesti ditempuh sampai
2 jam, berarti seorang anak hrus berangkat dari rumah pukul 04.30.
Kapan shalat subuhnya ?

Bahkan meski waktu tempuh hanya satu jam, atau berangkat dari rumah
pukul 05.30 juga masih merepotkan. Kalau orang tuanya berangkat lebih
siang, bisa saja ketika berangkat sekolah orang tuanya belum bangun.
Terus kapan seorang anak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.

Yang lebih rasional tetap saja sekolah dimulai pukul 07.00. Instansi
pemerintah masuk pukul 08.00, swasta pukul 08.30 dan sebagainya ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar