Senin, 12 Januari 2009

Koreksi kebijakan anak-anak sekolah berangkat lebih pagi

Kebijakan Pemda DKI yang memberlakukan jam sekolah lebih awal 06.30,
perlu dikoreksi. Kalau jarak rumah dan sekolah dekat, mungkin tidak
masalah. Namun proses SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), telah
membuat seorang anak seringkali harus bersekolah jauh dari tempat
tinggalnya. Karena tidak lolos seleksi di sekolah yang dekat dengan
rumahnya. Jika perjalanan dari rumah ke sekolah mesti ditempuh sampai
2 jam, berarti seorang anak hrus berangkat dari rumah pukul 04.30.
Kapan shalat subuhnya ?

Bahkan meski waktu tempuh hanya satu jam, atau berangkat dari rumah
pukul 05.30 juga masih merepotkan. Kalau orang tuanya berangkat lebih
siang, bisa saja ketika berangkat sekolah orang tuanya belum bangun.
Terus kapan seorang anak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.

Yang lebih rasional tetap saja sekolah dimulai pukul 07.00. Instansi
pemerintah masuk pukul 08.00, swasta pukul 08.30 dan sebagainya ...

Kamis, 08 Januari 2009

Tidak Sepantasnya Presiden Menegur Dirut Pertamina

Kutipan Berita :

Indosiar.com, Jakarta
- Kelangkaan premium yang terjadi dibeberapa SPBU sehari setelah tahun baru ternyata membuat Presiden SBY berang. Senin (05/01/09) kemarin, saat membuka perdagangan hari pertama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, presiden menegur Direktur Utama PT Pertamina, Arie Sumarno. Padahal disana hadir para pelaku pasar modal.

Menurut Presiden SBY, sebagai pejabat negara yang bertugas melayani rakyat, seharusnya selalu transparan dan sigap menghadapi masalah. Permintaan maaf Dirut Pertamina, Arie Sumarno terkait kelangkaan premium diberbagai daerah dengan alasan tidak ada transaksi perbankan pada hari libur ditambah adanya perubahan sistem pemesanan dinilai Presiden SBY sebagai hal yang mengecewakan.

Presiden SBY meminta hal tersebut tidak terjadi di lembaga atau instansi usaha yang lain. Presiden SBY mengatakan, bekerja saat hari libur tidak harus ke kantor, tapi cukup dengan melakukan koordinasi dan pengawasan.

...

Tanggapan :

Yang ditegur Presiden mestinya Menteri ESDM dan Meneg BUMN. Presiden mengabaikan hirarki jabatan dan fungsi manajemen ketika menegur langsung Direksi Pertamina. Terbukti SBY memang hanya mencoba menaikkan popularitas saja tapi tidak membenahi sistem. Sewaktu pupuk langka SBY tidak pernah menegur Direksi PT. Pusri atau pabrik pupuk lainnya. Betul nggak ???