Rabu, 24 Desember 2008

BERTEKAD DAN BERJUANG MELAKUKAN PERUBAHAN

Aktif di dunia politik semenjak masa orde baru, Askodar, SH sebelumnya merasa enggan untuk ikut duduk di parlemen. Prinsipnya selagi masih ada teman-temannya yang mampu mengemban tugas sebagai wakil rakyat, Askodar,SH merasa lebih baik berjuang di jalur non parlemen saja. Sehingga meski pernah duduk sebagai Ketua Departemen Hukum dan Pembelaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) pada tahun 1989, belum sekalipun Askodar, SH tercatat sebagai anggota DPR RI mewakili partai berlambang ka’bah tersebut.

Demikian juga ketika reformasi bergulir mendorong Askodar, SH dan kawan-kawan menghidupkan kembali Partai Politik Islam Indonesia (PPII) Masyumi. Jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPII Masyumi hanya sempat mengantarnya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tahun 1999.

Saat ini, ketika lembaga legislatif terdiri dari 2 unsur, DPR RI dan DPD RI, panggilan perjuangan mendorong Askodar, SH untuk mencoba meraih kursi legislatif. Bukan melalui jalur partai, tapi jalur independen dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta.

Sudah saatnya Askodar, SH duduk di Senayan, demikian alasan teman-teman seperjuangan yang mendesaknya untuk mencalonkan diri. Tidak mengherankan, karena pencalonannya memang lebih didorong oleh permintaan teman-temannya, meski persiapannya relatif singkat, persyaratan administrasi pencalonan seperti dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan fotokopi KTP, berhasil dipenuhi, sehingga bisa menjadi Calon Anggota DPD RI Daerah Pemi-lihan Provinsi DKI Jakarta dengan nomor urut 9.

Penyetaraan DPD dan DPR

Salah satu yang hendak diperjuangkan bila kelak terpilih sebagai anggota DPD RI, adalah penyetaraan DPD dan DPR. Sebab menurut lelaki gempal kelahiran Lamongan, 25 April 1949 ini, keberadaan DPD saat ini terkesan hanya sekadar asesoris demokrasi. Seolah-olah kepentingan daerah benar-benar diperhatikan Pusat. Padahal hak dan kewenangan DPD benar-benar sangat timpang bila dibandingkan dengan DPR.

Tidak mengherankan slogan yang diusung setiap sosialisasi pencalonannya kepada masyarkat adalah “Mensetarakan Hak DPD RI dengan DPR RI”. Askodar, SH bukanlah yang pertama mengusung gagasan ini, tapi kalau sudah memperjuangkan sesuatu menurut teman-temannya, Askodar, SH tidak akan mundur sebelum perjuangannya berhasil.

Tekad dan perjuangannya yang demikian menggebu, membuat generasi muda tidak sungkan untuk bergaul dengan Askodar, SH. Apalagi Askodar, SH juga sangat akomodatif terhadap aspirasi generasi muda.

Pembela rakyat kecil tertindas

Perjalanan hidup Askodar, SH penuh dengan pengalaman berorganisasi. Baik dalam dunia ormas, sebagai aktifis PII , GPI, GPII dan SBII, organisasi profesi seperti Peradin, IPHI, Ikadin dan AAI, maupun dalam olah raga sebagai pendiri dan pengelola klub PS Putra Utara. Sebagai pengacara, Askodar, SH cukup banyak membela rakyat kecil yang memerlukan bantuan hukum. Pembelaan yang pernah dilakukan antara lain terhadap pensiunan PJKA dan Pemda DKI yang terjerat rentenir di daerah Utan Kayu, Kayu Manis dan Jatinegara, Jakarta timur (1976), tukang becak yang digusur Pemda DKI (1982) dan berbagai kasus subversif yang banyak melibatkan aktifis muda seperti kasus Tanjung Priok, aktifis PII Sulawesi Tengah dan Da’i Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

Dengan sederet perjuangan yang telah dilakukannya, tidak keliru memang kalau teman-teman Askodar, SH mendorongnya untuk memasuki gelanggang yang lebih luas di Senayan. Selamat berjuang Askodar, SH. Kami yang pernah dibantu selalu berdo’a untuk keberhasilanmu. Amien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar